Apakah Rusunami Bandar Kemayoran Memiliki SLF?

Suara Pembaca

Apakah Rusunami Bandar Kemayoran Memiliki SLF?

Yoned - detikNews
Jumat, 19 Jan 2018 15:50 WIB
Keluhan
Seiring bertambahnya penduduk DKI Jakarta, tentunya diikuti kebutuhan akan tempat tinggal. Karena lahan yang tidak bertambah maka dapat diakomodir dengan mendirikan rumah hunian vertikal (Rumah Susun).

Kami warga Rusunami Bandar Kemayoran Tower A4 dan A5 sudah menempati bangunan ini kurang lebih selama satu tahun. Namun sampai saat ini, Perumnas selaku pengembang belum pernah menunjukkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Dengan adanya SLF, menjamin bahwa bangunan yang kami tempati aman dan nyaman untuk ditempati. Karena sudah setahun ini terjadi beberapa masalah yang terjadi terkait bangunan yang kami tempati ini. Beberapa kali lift mati, Kebocoran ketika hujan, pipa bawah lantai bocor dan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu kami meminta Perumnas untuk menunjukkan Sertfikat Laik Fungsi Rusunami Bandar Kemayoran Tower A4 dan A5 sesuai dengan Pasal 39 UU 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun?

Kami juga ingin meminta tolong Kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta agar segera dilakukan investigasi apakah Rumah kami sudah dilengkapi Sertifikat Layak Fungsi? Ini berkaitan dengan kenyamanan dan keselamatanjiwa para penghuni dan keluarganya. Terima kasih.


Yoned
yoned.hananto.prabowo@gmail.com
Warga Rusunami Bandar Kemayoran

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads