Pembangunan Aparkost Jalan H Yahya Merugikan Saya

Suara Pembaca

Pembangunan Aparkost Jalan H Yahya Merugikan Saya

Nani - detikNews
Senin, 15 Jan 2018 13:39 WIB
Keluhan
Pembangunan Apartemen untuk indekost (Aparkost) di Jalan H.Yahya Nuih, Kemiri Muka, Beji, Margonda, Depok oleh Social Company Community (SCC) Investment Corporation dengan menggali tanah di belakang rumah saya tanpa lebih dahulu membangun turap telah merugikan saya.

Pembangunan tersebut menyebabkan pondasi batu kali, tembok dan tanah serapan air di belakang rumah saya longsor pada tanggal 6 November 2017.

Tanggal 9 November 2017, saya melaporkannya ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk meminta bantuan agar mendorong Social Company Community segera mengganti kerugian akibat pembangunan aparkost tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemkot Depok sudah menjelaskan bahwa pembangunan aparkost tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pembangunan Aparkost itu dipimpin oleh Project Leader Ir. Nasruddin yang telah bertemu saya pada tanggal 13 November 2017.

Beliau mengatakan penggalian tanah yang terlalu lebar telah menyebabkan pondasi batu kali longsor. Saya telah menyerahkan kepadanya surat permohonan ganti rugi dan beliau telah menjanjikan untuk mengganti kerugian 100%.

Namun janji tersebut tidak kunjung ditepati. Social Company Communit lebihh mengutamakan pembangunan turap dan penggalian tanah di belakang rumah saya sedalam 7 meter yang akan menyebabkan pondasi batu kali kamar tidur, dapur dan kamar mandi yang terletak di bagian belakang rumah saya terancam longsor.

Penggalian tanah lebih dalam itu juga telah menghilangkan bukti bahwa semula di tanah itu berdiri pondasi batu kali yang menunjang bagian belakang rumah saya.

Dalam surat pembaca ini, saya hanya meminta solusi nyata dari Social Company Community untuk segera memenuhi janjinya dan kepada Pemkot Depok dapat membantu pengembang untuk segera memenuhi janji dan melakukan pembangunan yang tidak merugikan peihak lain.


Nani
nanimurya@gmail.com

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads