Parkir 'Nuthuk' di Pasar Gedong Kuning Yogyakarta

Suara Pembaca

Parkir 'Nuthuk' di Pasar Gedong Kuning Yogyakarta

Nugroho - detikNews
Jumat, 05 Jan 2018 16:04 WIB
Keluhan
Hari Jumat, 29 Desember 2017, kami sekeluarga bermaksud wisata ke Kebon Binatang Gembira Loka, Yogyakarta. Namun maksud kami untuk rekreasi sedikit ternoda akibat adanya perbuatan segelintir oknum masyarakat yang menarik tarif parkir tidak wajar.

Karena ketika akan masuk ke area parkir resmi Gembira Loka ada tulisan sudah penuh, terpaksa kami parkir di luar area Gembira Loka. Belakangan setelah masuk area Gembira Loka, kami mendapati masih ada beberapa tempat kosong yang dapat digunakan mobil untuk parkir.

Pilihan kami jatuh ke tempat parkir di area pasar Gedong Kuning di seberang jalan depan Pintu Timur Gembira Loka. Petugas parkir menyodorkan karcis parkir "Parkiran on the street Gembira Loka" dengan tarif sebesar Rp 30.000 dan diminta bayar dulu.

Karena takut terlambat untuk Salat Jumat, kami langsung membayarnya. Saya teringat berita tentang parkir 'nuthuk' yang pernah saya baca di Detik.com. Terdapat juga lanjutan beritanya tentang telepon aduan yang dibuka oleh Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.

Saya cari kembali berita tersebut dan saya temukan nomor telepon aduannya. Selanjutnya saya mengadukan masalah tarif parkir yang saya alami melalui aplikasi chat WhatsApp yang ternyata tersedia pada nomor aduan tersebut. Aduan saya cepat dibalas dengan menginformasikan akan segera ditindaklanjuti.

Saat pulang, di area parkir Pasar Gedong Kuning masih terdapat 4 mobil tersisa yang masih parkir di situ. Namun sudah tidak kami temukan seorangpun penjaga parkir yang semula ada di situ saat kami masuk.

Saat itu juga kami kembali menghubungi Dinas Perhubungan dan dijanjikan akan segera mendatangkan petugas ke sana. Dari kejadian pengalaman saya di atas, terlihat walaupun sudah tersedia telepon aduan, ternyata hanya janji akan ditindaklanjuti, tidak bisa mencegah atau mengatasi kejadian yang sedang berlangsung.


Nugroho
Pengunjung

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait