Ketidakjelasan Serah Terima Rumah Royal Tajur Residence Bogor

Suara Pembaca

Ketidakjelasan Serah Terima Rumah Royal Tajur Residence Bogor

Januar - detikNews
Jumat, 20 Okt 2017 14:00 WIB
Foto: Tim Infografis: Luthfy Syahban
Keluhan
Saya adalah salah satu pembeli rumah di Royal Tajur Residence, Bogor. Unit saya beli dengan cara pembayaran tunai bertahap ke developer PT Tajur Surya Abadi selama 24 bulan dari bulan Mei 2016 sampi April 2018.

Pembayaran cicilan selalu saya lekuakan tepat waktu dan sesuai ketentuan pada kontrak, seharusnya serah terima rumah dilakukan bulan September 2017 serta undangan serah terima tanggal 18 September 2017 juga sudah saya terima.

Namun saat ingin melengkapi biaya administrasi serah terima, ternyata ada tambahan biaya surat notaris sebagai ijin serah terima lebih awal dari waktu pelunasan yang harus saya bayarkan sebesar Rp 3 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya merasa sangat keberatan dengan biaya tersebut karena biaya tersebut tidak dikomunikasikan saat awal perjanjian pembelian rumah.

Melalui surat pembaca ini saya bermaksud menanyakan kejelasan serah terima rumah dan jika memang dibutuhkan surat notaris, saya meminta pihak Royal Tajur Residence untuk menanggung biayanya.


Januar
januar.budiman91@gmail.com
085776199933

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads