Akun GO-JEK Diblokir, Saldo GOPay tidak Bisa Dicairkan

Suara Pembaca

Akun GO-JEK Diblokir, Saldo GOPay tidak Bisa Dicairkan

Aini - detikNews
Kamis, 19 Okt 2017 11:18 WIB
Keluhan
(GO-JEK sudah memberikan tanggapan)

Saya bermaksud melakukan pemesanan GO-JEK pada tanggal 1 Oktober 2017, namun tidak bisa dan muncul notifikasi "Unable to book, sorry you cannot make any orders. Please contact customer service".

Segera saya menghubungi customer service dan diinfokan bahwa akun saya diblokir dengan alasan saya melakukan tiga kali pembatalan di hari yang sama pada tanggal 29 September 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang mengecewakan adalah mengapa tidak ada pemberitahuan sebelumnya? Bahkan tidak disebutkan di terms and service mengenai ketentuan pemblokiran? Hal ini baru diketahui ketika saya akan melakukan pemesanan.

Saya sudah menginformasikan ke customer service bahwa pada hari Jumat, 29 Oktober 2017, driver GO-JEK yang saya dapatkan posisinya jauh dari lokasi saya. Ada kuga driver sendiri yang meminta kepada saya untuk membatalkannya karena butuh waktu lama untuk sampai.

Seharusnya akurasi GPS GO-JEK ditingkatkan agar saya bisa mendapatkan driver dengan lokasi terdekat dan tidak perlu melakukan pembatalan. Ketika saya menghubungi customer service, sudah diinformasikan bahwa blokir akan berjalan selama 2x24 jam sejak saya menghubungi customer service.

Namun hingga hari ini saya menulis surat pembaca ini, akun masih diblokir. Padahal dalam akun tersebut ada saldo GOPay yang tersisa dan tidak bisa dicairkan walaupun saya sudah memasukkan data rekening. Juga tidak bisa melakukan transfer saldo ke akun suami saya agar bisa dimanfaatkan.


Aini
aini.melati07@gmail.com

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads