KPR BNI Lunas, Sertifikat belum Diserahkan

Suara Pembaca

KPR BNI Lunas, Sertifikat belum Diserahkan

Al Amin - detikNews
Rabu, 15 Agu 2018 15:05 WIB
Keluhan
(Solved)

Saya adalah salah satu ahli waris dari nasabah KPR BNI yang telah meninggal dunia pada tanggal 21 Desember 2016. Adapun KPR beliau sudah dinyatakan lunas pada tanggal 04 November 2014 karena sisa kredit telah dibayarkan pihak asuransi, berdasar keterangan lunas tanggal 20 Juni 2017.

Semua persyaratan untuk pengambilan barang jaminan berupa sertifikat telah dipenuhi termasuk putusan waris dari Pengadilan Agama setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudah berulangkali kami mennayakan ke BNI, tetapi hanya mendapatkan alasan yang selalu berubah. Dan yang terakhir adalah diinformasikan sertifikat tercecer di BPN dan kami diarahkan untuk ke notaris rekanan BNI.

Pihak notaris meminta saya untuk langsung mengecek sendiri sertifikat yang katanya tercecer itu ke BPN. Sudah 5 bulan terhitung sejak tanggal pelunasan, tapi saya selaku ahli waris belum menerima sertifikat tersebut.

Malah yang lebih mengecewakan adalah BNI sepertinya lepas tangan yang tidak mau melakukan tekanan ke notaris rekanan untuk secepatnya menyelesaikan masalah ini.


Al Amin
alamienmaking@gmail.com
0816214***

(18/10/2017)

Jawaban

Penjelasan BNI

Menanggapi keluhan dari Bapak Al -Amin (ahli waris debitur Bapak Nursalam Aji Sinung) di media online www.detik.com pada tanggal 18 Oktober 2017 dengan judul "KPR BNI Lunas, Sertifikat belum Diserahkan", permasalahan telah diselesaikan dimana telah dilakukan penyerahan sertifikat dan diterima langsung oleh pihak ahli waris.

Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan kesetiaan Bapak Al-Amin untuk senantiasa menggunakan produk BNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kiryanto
Corporate Secretary BNI
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads