Insentif tidak Dibayar dan Pemutusan Sepihak Mitra GrabCar

Suara Pembaca

Insentif tidak Dibayar dan Pemutusan Sepihak Mitra GrabCar

Hendri - detikNews
Selasa, 03 Okt 2017 16:00 WIB
Keluhan
Saya adalah mitra pengemudi GrabCar yang merasa kecewa karena Grab Indonesia tidak membayarkan pendapatan kode promo yang dipergunakan oleh penumpang, insentif mingguan dan inesentif harian, serta trip corporate (biaya perjalanan, tol dan parkir ditalangi oleh pengemudi).

Hal ini sudah saya laporkan ke Grab Indonesia melalui email support.id@grab.com dan telepom ke call center 021-80648777. Namun yang saya dapatkan hanyalah SMS mengenai pemutusan saya sebagai mitra (PHK).

Total kewajiban yang tidak dibayarkan kepada saya sekitar Rp 2 juta. Saya sebagai mitra Driver GrabCar Elite Plus merasa dirugikan. Apabila mitra pengemudi melakukan pembatalan order corporate akan dikenakan denda sebesar Rp 600.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun jika pelanggan corporate yang melakukan pembatalan meskipun driver sudah tiba di lokasi penjemputan tidak mendapatkan kompensasi apapun atas pembatalan tersebut. Sungguh tidak adil bukan?.

Saya berharap agar pihak Grab Indonesia dapat segera membayarkan apa yang menjadi hak saya yang telah ditahan hampir satu bulan lamanya dan mengaktifkan akun saya kembali dikarenakan saya tidak merasa melakukan pelanggaran yang telah dituduhkan.


Hendri
tjahjadi_hendri@yahoo.com
0819666677

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait