KPR CIMB Niaga Lunas, Sertifikat tidak Dipegang Bank

Suara Pembaca

KPR CIMB Niaga Lunas, Sertifikat tidak Dipegang Bank

Heri - detikNews
Selasa, 29 Agu 2017 18:05 WIB
Ilustrasi Foto: Tim Infografis, Luthfy Syahban
Keluhan
Pada tahun 2005, saya melakukan pembelian rumah dengan cara KPR melalui CIMB Niaga selama 15 tahun dan sertifikat diinformasikan sudah ada di bank pemberi kredit untuk balik nama.

Pada tahun 2017, saya berniat melakukan pelunasan terhadap pinjaman rumah saya. CIMB Niaga mengirimkan email syarat pelunasan dipercepat. Dana untuk pelunasan sudah saya transfer melalui rekening untuk dilakukan debet.

Saat saya konfirmasi untuk pelunasan, CIMB Niaga menyatakan sertifikat belum ada di bank. CIMB Niaga menginformasikan jika saya membatalkan pelunasan berarti saya harus membayar bunga sampai sertifikat dipegang bank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena masih berharap pihak bank profesional, maka pelunasan saya lakukan tanggal 20 Juli 2017 dan berharap sertifikat bisa segera saya terima. CIMB Niaga mengatakan jika surat surat sudah ada dan perlu 3 hari kerja sertifikat bisa diambil.

Tetapi sampai dengan surat ini saya kirimkan, sertifikat belum saya terima dan setiap membuat laporan adalah sedang diselesaikan oleh pihak terkait.


Heri
sudiyanto.heri@yahoo.com
087822320978

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads