Keluhan
Pada tanggal 19 Mei 2017, mobil saya ditabrak oleh sebuah truk di jalan Tol Tanjung Priok. Penabrak menyatakan akan bertanggung jawab dengan mengajukan klaim asuransi pihak ke 3 dari Asuransi Central Asia (ACA) cabang Kelapa Gading, Jakarta Utara.Karena melihat ada niat baik untuk dilakukan penggantian kerusakan, maka saya setuju untuk tidak melaporkan ke pihak berwajib dan menandatangani surat kesepakatan bersama.
Namun setelah menunggu cukup lama, pengurusan asuransi oleh PT Wira Logistik selaku perusahaan pemilik truk tidak kunjung selesai. Bahkan saya sebagai korban harus terus menerus menghubungi pihak asuransi, untuk menanyakan kapan mobil saya bisa dibawa ke bengkel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui Surat Pembaca ini, saya meminta kepada pihak PT Wira Logistik dan PT Asuransi Central Asia cabang Kelapa Gading untuk dapat segera memproses perbaikan kerusakan mobil saya. Mengapa saya yang sudah menjadi korban tabrak masih dipersulit juga?
Lina
bless.meilia@gmail.com
0816984777
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































