Perbaikan Dikenakan Biaya, Kecewa Garansi Ponsel LG

Suara Pembaca

Perbaikan Dikenakan Biaya, Kecewa Garansi Ponsel LG

Roby - detikNews
Rabu, 09 Agu 2017 13:40 WIB
Ilustrasi Foto: GettyImages
Keluhan
Saya membeli ponsel LG K10 pada akhir tahun 2016 di salah satu mall di Jakarta dan dilayani oleh sales promotion boy (SPB) yang menginformasikan garansi baterai selama satu tahun.

Awal bulan Maret 2017, ponsel tersebut mengalami kerusakan. Karena tidak tahu lokasi LG servis center, saya meminta bantuan SPB toko tempat saya membelinya. SPB tidak memberikan tanda terima dan menjanjikan akan dipross secepatnya.

Satu minggu kemudian saya menanyakan perkembangan perbaikan dan disampaikan ponsel sudah ada di service centre LG di Jalan Biak. Namun saat saya ke sana, ternyata ponsel saya ada di LG Roxy yang mengatakan bahwa garansi dibatalkan dengan alasan terkena air dan LCD rusak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal ponsel tidak pernah terkena air, namun alasan saya tidak diterima. Petugas menawarkan penggantian LCD dengan diskon khusus dan saya menyetujuinya.

Tanggal 8 Juli 2017, ponsel tidak bisa dicharge. Menurut teknisi LG, baterai bermasalah dan sudah tidak dalam masa garansi karena garansi baterai hanya 6 bulan, padahal sebelumnya diinformasikan garansi selama 12 bulan.

Setelah dianalisa lebih dalam, ternyata masalah ada pada IC charging yang rusak karena terkena air. Tanggal 17 Juli 2017, saya diminta menulis surat pernyataan bahwa ponsel tersebut tidak pernah terkena air. Tetapi dalam laporan tertulis baterai cepat habis karena PWB main terkena air.

Tanggal 26 Juli 2017, saya mendapat kabar melalui SMS yang isinya keringanan biaya pembelian part yang rusak. Saya menolak twaran tersebut karena ponsel tidak pernah terkena air dan masih dalam masa garansi.


Roby
loaroby23@gmail.com
081905556191

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads