Keluhan
Saya adalah satu dari 5 (total sekitar 40 orang) yang dahulu bekerja di PT Mitrapacific Consulindo International (PT MCI) Jl Latuharhari 9 Menteng Jakpus untuk proyek Pengembangan Prasarana Perdesaan (P2D) dengan BAPPENAS dan sumber dana utang luar negeri IP 437, IP 500 dan IP 506 dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC). Kantor Pusat PT. MCI adalah di JL Buncit Raya No.23 Jaksel.Banyak pelanggaran yang dilakukan perusahaan selama kami bekerja di sana selama kurang lebih 8 tahun. Antara lain masalah ketenagakerjaan mulai dari kontrak, Jamsostek dan hak-hak pekerja lainya. Sejak bulan Juli 2004 kami berselisih dengan PT MCI dan telah diperkarakan di Dinas Tenaga kerja Jaksel dan P4D. Kami memang dimenangkan, sayangnya hanya di atas kertas karena ketidakjelasan UU Tenaga Kerja itu sendiri.Kami juga sudah mencoba menyampaikan hal ini ke PT Pacific Consulindo International Indonesia yang merupakan induk dari PT MCI, namun setali tiga uang. Sampai saat ini nasib kami terkatung-katung.Untuk itu kami ingin mengimbau kepada Mr Ichiro Makuta (Direktur PT PCII), Bp Ir Latief Setiono selaku Direktur Utama PT MCI, Direktur Teknik/Operasional PT MCI Nobukawa Yamakawa untuk segera menyelesaikan permasalahan di atas. Kepada BAPPENAS dan Japan Bank for International Cooperation (JBCI), kami mengimbau untuk mempertimbangkan operasionalisasi perusahaan-perusahaan tersebut di Indonesia.Dan kepada Bp Fahmi Idris selaku Menakertrans, kami minta dengan sangat untuk segera dilakukan revisi UU Tenaga Kerja secara komprehensif terutama menyangkut penyelesaian perselisihan perburuhan.Kepada Mr Kim Suk Rae, selaku team Leader KMM Pusat P2D agar segera mencabut pernyataannya terdahulu yang tidak mengenakkan mengenai UU Tenaga Kerja dan Menakertrans terdahulu (Jacob Nuwawea).Jl Ganesha Raya No. 32 Purwosari - Kudus Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(nrl/)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.