Lewat Masa Sewa, PT Tower Bersama belum Membayar Uang Muka

Suara Pembaca

Lewat Masa Sewa, PT Tower Bersama belum Membayar Uang Muka

Ramadhian - detikNews
Senin, 22 Mei 2017 11:53 WIB
Keluhan
Setelah bertemu petugas berwenang di kantor pusat PT Tower Bersama (TB) pada bulan Maret 2017, ternyata masalah sewa di lahan menara BTS Yosodipuro Solo sampai saat ini tetap tanpa solusi. Padahal masalahnya sudah jelas, yaitu masa sewa sudah habis pada bulan Desember 2016 dan sudah ada kesepakatan lisan akan disewa lagi sampai Desember 2017.

PT Tower Bersama menjanjikan akan mengupayakan untuk segera membayar ang muka sewa baru. Tetapi setelah tiga kali pertemuan dengan bagian legal dan bagian asset managemen, tidak ada kepastian kapan tanda jadi sebesar Rp 10 juta dibayarkan.

Padahal disampaikan bahwa uang akan segera dibayarkan dan menara akan dibongkar pada bulan Juli 2017 segera setelah lebaran. Surat komplain ini pada intinya mengeluhkan praktek bisnis penerima Best of The Best Top 50 Companies in Indonesia versi majalah Forbes yang mengecewakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khususnya terkait pembayaran uang muka yang terbukti tak berlaku, upaya pemalsuan berita acara kesepakatan (BAK) oleh personel di kantor regional, hingga rincian rencana pembongkaran yang entah kapan bisa disepakati di depan notaris.

Terkait hal terakhir kami berkeras meminta pembicaraan dan penandatanganan kesepakatan dilakukan di depan notaris di Solo. Alasannya jelas karena karena kami sudah trauma dengan perlakuan PT Tower Bersama selama ini dan objek hukumnya ada di Solo.

Selain itu pemilik lahanlah yang tahu persis apa yang terjadi selama ini terkait keberadaan menara BTS Yosodipuro. Pemilik lahan pula yang bisa menjadi partner untuk melakukan simulasi detil berbagai kemungkinan yang akan terjadi di lokasi saat menara BTS itu dibongkar.

Tanpa pembongkaran sama sekali bukan soal bagi PT Tower Bersama karena menara BTS itu sudah menjadi aset yang habis nilai bukunya, meskipun jelas menjadi masalah bagi pemilik yang tak bisa memanfaatkan lahannya secara lebih produktif.


Ramadhian (Putra Pemilik Lahan)
espepe@yahoo.com
08128547255

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads