Unit Mobil yang Dipesan Diserahkan ke Orang Lain

Suara Pembaca

Unit Mobil yang Dipesan Diserahkan ke Orang Lain

Listiana - detikNews
Selasa, 28 Feb 2017 10:09 WIB
Keluhan
(Honda sudah memberikan tanggapan)

Tertarik dengan penawaran sales Honda Lampung Raya di sebuah Mall di Bandar Lampung, saya memesan mobil yang menurut beliau jumlahnya terbatas.

Saya diminta untuk SPK tanggal 8 Februari 2017 dan memberi tanda jadi untuk pemesanan mobil ke Jakarta. Proses itu pun sudah berjalan dan dikatakan bahwa mobil sudah datang di Honda Lampung Raya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu kami menyiapkan berkas untuk proses ke leasing. Tanggal 17 Februari 2017, saya bertemu dengan sales yang memberikan batas waktu pengambilan mobil di diler tanggal 20 Februari 2017.

Tanggal 18 Februari 2017, suami saya bertemu sales dan menyanggupi untuk melunasi uang muka pada hari Senin (20/02). Sesuai yang dijanjikan, hari Senin suami saya berusaha menghubungi sales tetapi tak ada respon dan sales melemparkan tanggung jawab ke Supervisor.

Saat kami datang ke diler untuk mencari informasi, ternyata unit yang sudah saya tersebut sudah terjual pada tanggal 18 Februari 2017 tanpa ada solusi penggantian unit karena stok terbatas.

Saya merasa sangat kecewa karena tidak ada konfirmasi bahwa unit akan dijual ke oarang lain dan juga mengapa sales melanggar kesepakatan bahwa unit bisa diambil paling lmbat tanggal 20 Februari 2017?


Listiana
listiana.devi123@gmail.com

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads