Keluhan
Saya dan beberapa orang lainnya melakukan pembelian rumah di Perumahan Griya Cibogo Lestari Tangerang secara tunai antara tahun 2012 sampai 2014.Sebelumnya pihak pengembang menjanjikan sertifikat akan diserahkan maksimal enam bulan sejak tanggal pembelian. Tetapi sampai saat ini sertifikat rumah belum kami terima.
Setelah waktu yang dijanjikan lewat, kami menagih sertifikat kami. Namun hanya diberikan janji hingga di bulan April 2015 kami mengadukan hal tersebut ke Bank BTN cabang BSD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bulan Januari 2016, developer dengan manajemen baru mengajak Bank BTN untuk menemui pembeli tunai dan memberikan dua opsi yang merugikan kami, yaitu menebus kembali ke BTN secara tunai atau KPR dengan biaya konsumen sendiri.
Kami bukanlah orang kaya yang dengan mudahnya bisa mengeluarkan uang ratusan juta rupiah. Kami beli rumah secara tunai pun dengan susah payah bahkan masih harus hutang ke pihak lain.
Kami meminta pihak developer untuk segera mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam waktu dekat, terima kasih.
Iwan
one_sto@yahoo.com
085719879097
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































