Membayar BPJS Kesehatan Kelas 2, Layanan masih Kelas 3

Suara Pembaca

Membayar BPJS Kesehatan Kelas 2, Layanan masih Kelas 3

Firly - detikNews
Senin, 16 Jan 2017 13:02 WIB
Keluhan
Saya adalah peserta mandiri BPJS Kesehatan cabang kota Malang. Saya mengajukan perubahan kepesertaan hak rawat menjadi kelas 2 dari yang sebelumnya kelas 3 ke kantor cabang Kota Malang (02/11/2016).

Premi bulanan untuk kepesertaan kelas 2 juga sudah mulai saya bayarkan pada bulan Desember 2016 sebesar Rp 51 ribu.

Saya juga sudah melakukan laporan kembali ke kantor BPJS Kesehatan cabang Kota Malang tanggal 3 Januari 2017, namun hingga kini kepesertaan saya masih kelas 3.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pusat Layanan Informasi BPJS Kesehatan 1500400 yang saya hubungi mengatakan bahwa master data ada di cabang.

Sampai kapan saya harus menunggu mendapatkan hak rawat kelas 2? Tidak bisakah kantor BPJS Pusat untuk menginformasikan kepada cabang Kota Malang untuk segera merubah data kepesertaan saya?


Firly
firly.noorsanty@gmail.com
081310979050

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads