Keluhan
Pada tanggal 29 Desember 2016, saya embayar belanjaan di Hypermart Madiun menggunakan kartu kredit salah satu Bank Nasional.Kasir menggeseknya di mesin EDC dan setelah saya memasukkan nomor pin, tidak lama kemudian kasir yang bertugas melakukan aktivitas menggesek kartu kredit di mesin kasirnya juga.
Setahu saya hal ini telah melanggar ketentuan, bahwa proses gesek kartu debit atau kredit hanya boleh dilakukan pada mesin EDC dan tidak pada mesin kasir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mohon menjadi perhatian Hypermart agar segera memperhatikan kondisi mesin kasir tersebut karena sudah tidak lagi sesuai dengan kebjikan dalam hal electronic payment.
Hal ini juga merugikan customer karena tidak ada jaminan perlindungan data bagi customer terhadap data-data yang didapat oleh Hypermart melalui mekanisme menggesek kartu pada mesin kasir.
Yusuf
yusufyudi@gmail.com
08122691510
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































