Pembangunan Apartemen Non Stop, Mengganggu Waktu Istirahat

Suara Pembaca

Pembangunan Apartemen Non Stop, Mengganggu Waktu Istirahat

Toto - detikNews
Selasa, 27 Des 2016 16:56 WIB
Keluhan
Saat ini PT. Pakuwon Jati sedang membangun apartemen Casa Grande tahap 2 yang berlokasi di superblock Kota Kasablanka, Tebet sejak Januari 2016.

Masalah timbul ketika pada awal bulan Juli 2016, pekerja proyek mulai bekerja penuh selama 24 jam dengan tingkat kegaduhan yang sama sehingga sulit membedakan antara siang dan malam.

Pembangunan apartemen tanpa henti tersebut sudah melanggar etika dan Undang-Undang tentang mengganggu ketertiban umum dan sekaligus sudah menghilangkan rasa nyaman, aman dan tingkat kesehatan penduduk sekitar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini dikarenakan kegaduhan dari kesibukan para pekerja, ditambah dengan dentuman bertalu-talu dari alat-alat berat yang menimbulkan suara yang amat sangat bising bahkan di tengah kesunyian malam.

Dengan keadaan seperti ini membuat kami sulit beristirahat dengan tenang dan karena terganggunya waktu tidur, kualitas kerja di kantor juga menurun karena mengantuk.

Bisa anda bayangkan, ketika bayi berumur 1-2 bulan yang ingin merasakan ketenangan dan kenyaman waktu istirahat, bersama ibu yang sedang masa pemulihan setelah melahirkan tidak bisa menikmati waktu istirahat malamnya.

Mohon bantuan dari Pejabat pemprov DKI untuk meninjau lokasi di waktu malam dan merasakan kebisingan tersebut sehingga bisa ikut merasakan ketidaknyamanan yang kami alami.

Dan kepada pengembang mohon lakukan jam kerja yang selayaknya. Apabila diperlukan kerja sampai malam, kami mohon jangan sertakan alat-alat berat yang menimbulkan kebisingan.

Juga kepada masyarakat sekitar yang bisa melakukan protes terhadap kondisi ini, sehingga ada tekanan dari penduduk sekitar untuk menghentikan pekerjaan di malam hari dan biarkan kami mendapat hak istirahat sesuai waktunya.


Toto
sudianto.hartono@gmail.com
08118969802

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads