Keluhan
Pada tahun 2015 saya melakukan pembayaran booking fee dan uang muka kepada Bapak Rubiyanto untuk pembelian rumah secara KPR di di perumahan Grand Permata Residence Karawang.Tetapi uang tersebut tidak dibayarkan ke kantor developer perumahan dalam hal ini PT Harika Propertyndo Utama. Dan sampai saat ini uang sebesar Rp 7 juta tersebut tidak dikembalikan.
Sebelumnya Bapak Rubiyanto sempat berjanji akan mengembalikan uang pada tanggal 5 Desember 2016 dengan bukti surat bermaterai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad
ahmadhudori@ymail.com
085759336515
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































