Keluhan
Lima tahun yang lalu saya membeli rumah melalui KPR Bank BRI Syariah cabang Pondok Indah dan sekarang pindah menjadi BRI Syariah Fatmawati.Yang ingin saya tanyakan adalah mengapa sampai saat ini IMB belum selesai. Padahal IMB adalah salah 1 dokumen yang bersifat mandatory untuk pengajuan KPR.
Jika ada masalah dengan IMB, maka rumah bisa dibongkar dan tentu saja merugikan pembeli. Saya sudah berkali-kali sampaikan keluhan ke BRI Syariah, namun tidak ada kabar baik sampai sekarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iskandar
yusufiskandar354@gmail.com
081808499939
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































