Calon Jamaah Umroh Meninggal, Kecewa Kebijakan First Travel

Suara Pembaca

Calon Jamaah Umroh Meninggal, Kecewa Kebijakan First Travel

Dian - detikNews
Rabu, 02 Nov 2016 10:55 WIB
Keluhan
Bapak saya mendaftar umroh di PT First Anugrah Karya Wisata (First Travel) dan sudah melakukan pelunasan pada bulan Januari 2016.

Tak lama setelah melakukan pelunasan, beliau membuat paspor dan melengkapi berkas-berkas administrasi seperti yang diminta dan untuk penyerahannya dijadwalkan pada bulan Oktober 2016.

Namun takdir berkata lain, pada tangggal 14 Oktober 2016, beliau meninggal dunia. Setelah proses pemakaman selesai, kami mencari informasi mengenai kelanjutan umroh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah membaca pasal-pasal perjanjiannya, terhitung sejak tanggal 1 Februari 2016, uang yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dan tidak dapat digantikan atau mengajukan nama jemaah lain.

Dan terhitung sejak tanggal pelunasan sampai dengan 31 Januari 2016, pergantian nama calon jemaah dengan alasan apa pun akan dikenakan tambahan biaya Rp 6 juta.

Kami sekeluarga memutuskan untuk mengganti nama calon jamaah dengan menambah Rp 6 juta. Kami menyayangkan sikap First Travel yang tidak dapat menerima alasan apa pun, bahkan meninggal dunia untuk pergantian nama.

Jarak antara pelunasan, tanggal 31 Januari 2016 sampai tanggal keberangkatan antara akhir tahun 2016 sampai awal tahun 2017 tergolong lama dan dalam jangka waktu itu segala hal dapat saja terjadi.

Selain itu, kami menduga uang yang disetorkan belum terpakai karena almarhum belum sempat menyerahkan paspor asli dan dokumen lainnya, selain itu koper dan lainnya juga belum sempat diambil.

First Travel memang bisnis yang berbasis frofit oriented, tapi apakah untuk calon jemaah yang meninggal tidak mendapat pengecualian? Terlebih orang-orang di First Travel pasti mengerti agama karena mereka mewadahi calon jemaah yang ingin berkunjung ke rumah Allah.


Dian
081218975629

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads