Keluhan
Pada tanggal 15 September 2014, kami membeli rumah di Perumahan Griya Makmur Sejati dengan pengembang PT Dinar Perkasa di Mata Merah Palembang.Kami sudah melunasi semua tagihan sebesar Rp 95 juta dan biaya lainnya sebesar Rp 5 juta. Untuk sertifikat rumah dijanjikan akan diberikan dalam waktu satu tahun.
Akan tetapi sampai tahun 2016, sertifikat belum saya terima. Tapi saat saya menanyakannya, ternyata kantor PT Dinar Perkasa sudah tutup tanpa ada pemberitahuan kepada kami sebagai konsumen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa hari kemudian kami datang ke kantor tersebut dan bertemu satpam yang menjanjikan akan ada staff yang menghubungi kami jika sudah ada kryawan yang masuk.
Kemudian kami pun mencari informasi kepada Notaris yang dulu membuat Akta Jual Beli, ternyata notaris sudah diganti. Kami pun mencari informasi ke tempat lain, ternyata sertifikat belum dipecah dan butuh waktu yang sangat lama.
Melalui Suara Pembaca ini, kami minta penjelasan dari PT Dinar Perkasa Palembang, kenapa sertifikat kami belum selesai juga?
Saputra
saputra@asgar.or.id
089685300953
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.