Keluhan
Saya adalah anak dari pemilik Tanah yang berlokasi di Jakarta Barat yang ingin mengurus surat sertifikat tanah kami untuk keperluan membuat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dikarenakan bangunan yang sudah ada tidak layak tinggal.Kami sudah mengurus pembuatan sertifikat tersebut sejak tahun 2011 dan sampai saat ini sertifikat belum selesai juga. BPN mengatakan ada surat yang mereka kirimkan ke bank BTN untuk menanyakan status tanah yang tak kunjung dibalas.
Oleh karena itu saya menanyakannya ke Bank BTN yang mengatakan tidak berkewajiban untuk membalas karena luas aset tersebut berukuran kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susanto
vanstinoz@gmail.com
081513008474
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































