Sudah Listrik Prabayar, Mendapat Tagihan Pasca Bayar

Suara Pembaca

Sudah Listrik Prabayar, Mendapat Tagihan Pasca Bayar

Dennis - detikNews
Jumat, 09 Sep 2016 17:20 WIB
Ilustrasi Foto: Hasan Alhabshy
Keluhan
Saya adalah pelanggan PLN dengan nomor ID 535550721925, tetapi yang terdaftar di PLN bukan atas nama kami karena merupakan rumah kontrakan.

Empat tahun yang lalu kami merubah sistem pemkaian listrik dari tagihan menjadi sistim token. Semuanya berjalan lancar sampai dengan tanggal 1 September 2016, kami tidak bisa top up pulsa listrik dengan keterangan diblokir

Setelah menghubungi call center PLN, diinformasikan bahwa kami ada tunggakan yang harus dilunasi, yaitu sisa pemakaian listrik dari sistem yang lama dan jika tidak dilunasi makanomor id kami akan diblokir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika kami tanyakan hal ini kepada petugas call center kenapa hal ini bisa terjadi, petugas menjawab hal ini karena pelanggan PLN sangat banyak. Menurut kami justru dengan banyaknya pelanggan harusnya pelayanan dari PLN harus lebih baik lagi.

Andai kami tidak ada uang untuk membayar denda dari PLN yang tidak jelas asal usulnya tersebut, tentunya rumah kami akan gelap gulita. Mohon tanggapan dari PLN! Terimakasih.


Dennis
dennis_hartanto@yahoo.com
08122006065

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads