Keluhan
Saya adalah pelanggan PLN dengan nomor ID 535550721925, tetapi yang terdaftar di PLN bukan atas nama kami karena merupakan rumah kontrakan.Empat tahun yang lalu kami merubah sistem pemkaian listrik dari tagihan menjadi sistim token. Semuanya berjalan lancar sampai dengan tanggal 1 September 2016, kami tidak bisa top up pulsa listrik dengan keterangan diblokir
Setelah menghubungi call center PLN, diinformasikan bahwa kami ada tunggakan yang harus dilunasi, yaitu sisa pemakaian listrik dari sistem yang lama dan jika tidak dilunasi makanomor id kami akan diblokir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andai kami tidak ada uang untuk membayar denda dari PLN yang tidak jelas asal usulnya tersebut, tentunya rumah kami akan gelap gulita. Mohon tanggapan dari PLN! Terimakasih.
Dennis
dennis_hartanto@yahoo.com
08122006065
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.