Keputusan Asuransi Berubah, Peserta Dikenakan Biaya Obat

Suara Pembaca

Keputusan Asuransi Berubah, Peserta Dikenakan Biaya Obat

Nurcahyo - detikNews
Rabu, 31 Agu 2016 11:13 WIB
Keputusan Asuransi Berubah, Peserta Dikenakan Biaya Obat
Foto: ilustrasi/thinkstock
Keluhan
Pada tanggal 1 Mei 2016, anak saya sakit Asma yang cukup berat sehingga harus dibawa ke Rumah Sakit Haji Jakarta pada jam 04.56 WIB.

Dokter memberikan penanganan Inhalasi dan memberikan resep obat. Dan saya menyelesaikan administrasi di admin UGD dengan membayar Excess sebesar Rp. 290.200.

Sebelum menebus obat, terlebih dahulu saya memastikan ke call center CAR pada tanggal 1 Mei 2016 jam 08.39 WIB, apakah obat tersebut di cover atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Call center CAR memberikan informasi bahwa obat-obat tersebut dapat masuk kedalam kategori obat dan bukan fisioteraphi. Call center juga berbicara dengan apoteker dan memastikan bahwa obat tersebut dicover.

Namun tiga bulan kemudian HRD perusahaan saya diminta oleh CAR untuk membayar excess, karena obat-obatan tersebut dianggap masuk kedalam plafon fisioterapi.

Nominal gaji saya yang dipotong memang tidak seberapa, tetapi yang saya masalahkan adalah dimana tanggung jawab CAR terhadap masalah ini?

Dimana awalnya menyetujui, namun akhirnya berkoordinasi dengan HRD untuk memotong gaji saya.


Nurcahyo
fallahnaddjamuddin@gmail.com
0816851818

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini