Keluhan
Pada tanggal 1 Mei 2016, anak saya sakit Asma yang cukup berat sehingga harus dibawa ke Rumah Sakit Haji Jakarta pada jam 04.56 WIB.Dokter memberikan penanganan Inhalasi dan memberikan resep obat. Dan saya menyelesaikan administrasi di admin UGD dengan membayar Excess sebesar Rp. 290.200.
Sebelum menebus obat, terlebih dahulu saya memastikan ke call center CAR pada tanggal 1 Mei 2016 jam 08.39 WIB, apakah obat tersebut di cover atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun tiga bulan kemudian HRD perusahaan saya diminta oleh CAR untuk membayar excess, karena obat-obatan tersebut dianggap masuk kedalam plafon fisioterapi.
Nominal gaji saya yang dipotong memang tidak seberapa, tetapi yang saya masalahkan adalah dimana tanggung jawab CAR terhadap masalah ini?
Dimana awalnya menyetujui, namun akhirnya berkoordinasi dengan HRD untuk memotong gaji saya.
Nurcahyo
fallahnaddjamuddin@gmail.com
0816851818
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































