Mengapa Ada Tambahan Angsuran untuk Pelunasan KPR Dipercepat?

Suara Pembaca

Mengapa Ada Tambahan Angsuran untuk Pelunasan KPR Dipercepat?

Riezky - detikNews
Rabu, 03 Agu 2016 11:03 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Keluhan
(Bank Syariah Mandiri sudah menanggapi keluhan)

Saya adalah nasabah KPR Bank Syariah Mandiri (BSM) cabang Cibubur dari tahun 2013. Pada bulan Juni 2016, saya akan melakukan pelunasan dipercepat atas KPR tersebut.

Jumlah yang harus dibayarkan adalah outstanding pokok bulan Juni dan dikenakan "tambahan" angsuran bulan Juli dan margin bulan Agustus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tambahan ini tidak disebutkan dalam akad kredit dengan BSM dan hanya disebutkan pelunasan dipercepat bisa dilakukan setelah 12 kali angsuran dalam masa pembiayaan.

Ketika menghubungi bagian marketing dan menanyakan hal tersebut, disampaikan bahwa hal itu sudah diatur dan tertulis dalam "ketentuan lain-lain" di Surat Persetujuan Pembiayaan.

Saya diinformasikan bahwa perihal mengenai "tambahan" tersebut mengacu pada surat edaran internal BSM yang mana saya selaku nasabah tidak pernah menerima pemberitahuan atas ketentuan internal tersebut.

Sampai saat ini sudah satu bulan lebih, saya belum menerima biaya pengembalian atas asuransi dengan berbagai alasan, padahal pembayaran "tambahan" tersebut sudah saya lunasi.


Riezky
rizalsyah_miga@yahoo.com
0818922054

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(nit/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads