Keluhan
Pada tahun 2014, saya membeli 3 unit tanah kavling kepada PT De Sultan dengan direktur Wisnu Wiranata. Namun sampai surat ini saya tulis belum ada realisasi hak tanah tersebut oleh PT De sultan.Total kerugian yang saya dan rekan-rekan yang juga membeli tanah kavling tersebut mencapai Rp 5 miliar lebih. Yang kami sayangkan tidak adanya tanggung jawab dari Wisnu Wiranata yang sampai saat ini tidak jelas keberadaannya.
Kami sudah melakukan mediasi dengan notaris yang menerbitkan surat PPJB (Pengikatan Jual Beli) tanah dengan PT De Sultan, tetapi tidak membuahkan hasil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atau kepada pihak lain yang mengetahui keberadaannya untuk segera menghubungi kami atau ke kantor polisi terdekat, karena sudah 1 tahun menghilang. Terimakasih.
Wahid
wahiddrs2@gmail.com
085322489559
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































