KPR Sudah Lunas, Sertifikat Masih Berbentuk PPJB

Suara Pembaca

KPR Sudah Lunas, Sertifikat Masih Berbentuk PPJB

Puri - detikNews
Jumat, 24 Jun 2016 09:17 WIB
KPR Sudah Lunas, Sertifikat Masih Berbentuk PPJB
Ilustrasi Foto: Rachman Haryanto
Keluhan
Saya membeli rumah Discovery Terra Bintaro dari Jaya Real Property pada tanggal 6 Juni 2012, melalui KPR BNI. Tanggal 8 September 2015, saya sudah melakukan pelunasan KPR tersebut.

AKan tetapi saat hendak mengambil dokumen di BNI pada bulan Mei 2016, ternyata surat tanah saya masih berbentuk PPJB bukan sertifikat hak milik seperti yang dijanjikan.

Berulangkali saya ke kantor Jaya Real Property untuk menanyakan perihal sertifikat yang menjadi hak saya. Namun pegawai Jaya Real Property berbelit belit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan Manager di Jaya Real Propoerty tidak bersedia menemui saya. Saya juga sudah mengirimkan email ke pimpinan Jaya Real Property, namun tidak ada balasannya.

Saya sangat kecewa dengan Jaya Real Property. Dimana saya sudah menyelesaikan semua kewajiban, namun tak menerima hak saya.


Puri
lukbismara@yahoo.com
081586700275

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait