Tak Dilakukan Pendebetan, Nasabah Terkena Bunga

Suara Pembaca

Tak Dilakukan Pendebetan, Nasabah Terkena Bunga

Fransiska - detikNews
Jumat, 24 Jun 2016 01:39 WIB
Keluhan
Saya adalah nasabah Mandiri Tunas Finance sejak bulan Juni 2013. Pada tanggal 17 Juni 2016, saya menerima surat peringatan yang mengatakan bahwa tidak ada dana yang disetorkan untuk akun saya.

Dimana saya diwajibkan membayar bunga sebesar 10% dari jumlah cicilan per bulan. Padahal seperti biasa, saya telah menyiapkan dana yang dibutuhkan di dalam rekening Bank Mandiri namun tidak ada pendebitan.

Tujuh hari setelah tanggal jatuh tempo, saya mendapat SMS yang mengatakan agar mentransfer cicilan pada bulan tersebut ke rekening Mandiri Tunas Finance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa hari kemudian saya melakukan transfer yang dimaksud dan sekaligus mendapatkan surat peringatan untuk membayarkan cicilan dan bunga sebesar 10% tersebut.

seharusnya Mandiri Tunas Finance bisa langsung mendebit rekening saya sehingga tidak ada keterlambatan cicilan sehingga muncul bunga. Mohon bantuannya! Terimakasih.


Fransiska
yapcesca@gmail.com
081385035515

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads