KPR Sudah Lunas, Luas Tanah di Sertifikat Tak Sesuai

Suara Pembaca

KPR Sudah Lunas, Luas Tanah di Sertifikat Tak Sesuai

Yantho - detikNews
Rabu, 27 Apr 2016 08:44 WIB
KPR Sudah Lunas, Luas Tanah di Sertifikat Tak Sesuai
Ilustrasi Foto: Rachman Haryanto
Keluhan
(CIMB Niaga sudah menanggapi keluhan)

Saya membeli rumah melalui KPR CIMB Niaga dengan tenor 10 tahun dari Developer PT. Megapolitan Development dan sudah dinyatakan lunas sejak 8 Maret 2015.

Tetapi sertifikat yang saya terima ada kekurangan sebesar 81 m2 antara luas tanah di AJB (Akta Jual Beli) dan di Sertifikat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya sudah menghubungi CIMB Niaga melalui Customer Care atau email ke 14041 dan sudah mendapatkan beberapa kali nomor referensi dari 14041 begitu juga email ke PT. Megapolitan Development.

Tetapi email tersebut tidak ditanggapi. Saya mohon kasus ini segera diselesaikan dan tidak menggantung karena saya sangat dirugikan atas kasus ini.


Yantho
ysbdg@yahoo.com
08121089390

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads