Tanggapan Bukalapak atas Surat Pembaca Bapak Yudi

Suara Pembaca

Tanggapan Bukalapak atas Surat Pembaca Bapak Yudi

Muhammad Fadly - detikNews
Kamis, 10 Mar 2016 10:33 WIB
Tanggapan Bukalapak atas Surat Pembaca Bapak Yudi
Foto: Inet.detik.com
Keluhan
Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih atas keluhan yang disampaikan Bapak Yudi melalui di Detik.com tanggal 8 Maret 2016, dengan judul "Diminta Pembayaran Dua Kali Tanpa Mengetahui Status Pengiriman".

Perlu kami jelaskan kronologisnya sebagai berikut. Pada transaksi tersebut pelapak (seller) tidak melakukan konfirmasi pengiriman barang sesuai waktu yang diberikan.

Sesuai prosedur kami, transaksi dibatalkan otomatis oleh sistem. Dana dikembalikan ke limit kartu kredit Bapak Yudi dalam waktu 14 hari kerja. Estimasi waktu ini sesuai ketentuan pihak bank penerbit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tanggal 29 Februari 2016, pelapak konfirmasi ke kami bahwa sudah memproses pengiriman atas transaksi Bapak Yudi. Adapun nomor resi pengirimannya JNE BDOAC07925809216.

Oleh karena itu, kami memohon kesediaan Bapak Yudi untuk melakukan transfer dana kembali ke rekening Bukalapak.

Menanggapi kendala tersebut, Bukalapak telah menghubungi Bapak Yudi untuk menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan prosedur transaksi  
memahami penjelasan tersebut dan kami juga menerima masukan sanksi kepada pelapak.

Atas nama Bukalapak, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami bapak Yudi. Kami sangat mengapresiasi masukan yang disampaikan guna meningkatkan layanan dan memberikan pengalaman belanja online yang aman dan nyaman bagi pelanggan kami.

Jika masih ada pertanyaan atau saran lain yang ingin disampaikan, silahkan menghubungi kami melalui hotline call center 24 jam kami 1500 350 atau email cs@bukalapak.com.


Muhammad Fadly
VVIP Customer Service Bukalapak

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait