Keluhan
Tanggal 13 Oktober 2015, saya datang ke Kelurahan Curug Kecamatan Cimanggis, Depok untuk pembuatan Kartu Keluarga dan Akta kelahiran anak ke-2 saya.Saat itu saya dilayani oleh petugas resmi kelurahan danย telah membayar biaya pengurusan sebesar Rp 250.000 dengan janji akan diproses dalam waktu satu bulan.
Petugas juga mengatakan jika ingi lebih cepat biayanya lebih besar, namun saya menolaknya. Setelah itu saya tunggu sampai 1 bulan, ternyata surat-surat tersebut belum selesai dan petugas hanya meminta maaf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga surat ini saya kirimkan, kartu keluarga dan akta kelahiran belum saya terima. Petugas kelurahan selalu mengatakan sedang dalam proses dan belum selesai.
Wuri
war_plur@yahoo.co.id
082110912080
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































