Keluhan
Saya mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI tanggal 25 September 2015, berhubung saya merasa dirugikan oleh company Saudi Binladin Group-ABCD (SBG-ABCD) yang berkantor pusat di Jeddah Saudi Arabia.Sebelumnya saya tidak diberikan IQAMAHΒ atau KTP Saudi Arabia selama bekerja +/- 10 bulan, sehingga saya memutuskan mengajukan resign atau mengundurkan diri dengan alasan karena takut ditangkap oleh polisi/imigrasi Saudi Arabia.
Setelah pulang ke tanah air tanggal 5 Juli 2015, timbul masalah baru lagi yaitu secara ilegal saya didaftarkan oleh SBG-ABCD ke Saudi Council of Engineer (SCE) badan akreditasi pekerja teknik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu saya memohon kepada Direktorat Perlindungan WNI dan BHI untuk melaporkan kasus saya ke Depnaker Saudi Arabia atau Maktab Amal agar diinvestigasi secara mendalam dan transparan.
Tapi sayangnya permintaan saya ini tidak dipenuhi juga sampai sekarang oleh Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI. Bahkan saat ini saya mendapatkan informasi bahwa saya diminta mengembalikan 3 bulan gaji saya kepada Saudi Binladin Group-ABCD karena mengundurkan diri.
Yedi
yedikurniahadi@yahoo.com
081908425180
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































