Keluhan
Pada tanggal 26 Desember 2015, saya mendapatkan pemberitahuan perihal tagihan pemakaian yang tidak wajar (bill-shock) dari Telkomsel Halo sebesar Rp 69142, padahal biasanya membayar hanya Rp 38.500.Setelah mencermati rincian tagihan, didalamnya terdapat pengaktifan konten sebesar Rp. 50000 tanpa sepengetahuan saya. Dan juga terdapat beberapa penggunaan dari jasa internet sebesar lebih dari Rp 10 ribu.
Juga terdapat panggilan telepon ke Bojonegoro, dimana nomor yang dihubungi tidak saya kenal. Semua itu terjadi pada tanggal 27 November mulai dari pukul 10.57 sampai dengan 14.37.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Catatan yang terdapat pada Grapari itu menegaskan kembali keberadaan
saya di sana. Setelah menunggu hampir dua jam lamanya, saya mendapatkan ganti kartu baru dan semua itu tertulis dalam notulen pihak Grapari itu sendiri.
Ketika saya kembali ke Grapari pada tanggal 26 Desember ini, customer service bersikeras untuk menolak keluhan saya serta menuduh bahwa saya sendiri yang mengaktifkan layanan konten tersebut.
Setelah berdebat cukup lama, akhirnya dijanjikan akan dilakukan pengecekan lebih lanjut kepada pihak IT di Jakarta. Sementara itu petugas juga menolak untuk memberhentikan konten tersebut dan juga menolak untuk menonaktifkan kartu Halo saya.
Dalam hal ini saya sebagai pengguna dirugikan secara materiil, waktu
maupun moril akibat pengaktifkan konten secara sepihak. Untuk itu, saya mohon kepada pihak yang terkait untuk dapat segera menanggapi keluhan saya, terimakasih.
Henny Tan
castrolgast@gmail.com
0811330648
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































