Keluhan
Saya adalah karyawan swasta di salah satu perusahaan di Surabaya. Hampir setiap pagi saya naik kereta api untuk berangkat dan pulang kerja dari rumah saya di Sidoarjo ke tempat kerja di Surabaya.Sebelumnya untuk pembelian tiket kereta api sistem yang lama bisa dipesan 30 hari sebelum hari keberangkatan dan dilayani pukul 09.00-16.00 WIB, dimana penumpang harus menyertakan nomor identitas (KTP, SIM, dll).
Jadi setiap masuk peron stasiun harus menunjukan kartu identitas dengan tiket kereta api, apabila nomor identitas di tiket dan kartu identitas tidak sama, penumpang tidak diperkenankan untuk masuk ke peron dan berangkat menggunakan kereta api.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau memang aturan PT KAI menyatakan bahwa tiket bisa dilayani 3 jam sebelum jam keberangkatan, mengapa di stasiun keberangkatan saya yaitu Stasiun Tarik, loket baru buka pukul 04.30 WIB dan terkadang lebih tergantung petugas loket dan satpam
yang membukakan pintu stasiun.
Sedangkan stasiun-stasiun sebelum stasiun Tarik seperti Kertosono, Jombang, Mojokerto sudah buka dan bisa melayani pembelian tiket untuk keberangkatan pukul 06.02 WIB.
Dengan perbedaan jam buka dan keterlambatan loket tiket stasiun Tarik ini sangat merugikan saya karena saya sering tidak mendapatkan tempat duduk dan kalau jam sibuk seperti hari Senin tidak mendapatkan tiket.
Ditambah lagi dengan pembelian tiket tanpa menunjukan identitas, calo tiket tumbuh lagi dan saya harus membeli tiket di calo ketika tiket habis dan mengeluarkan uang melebihi harga yang tertera di tiket kereta api.
Wahyudi
wahyudi2204@gmail.com
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.