Keluhan
Saya adalah salah satu pembeli Rumah Griya Mitra Rancho yang sekarang berubah nama menjadi Veranda Asri Residence, Tanjung Barat Jakarta selatan.Developer perumahan tersebut adalah anak perusahaan dari PT Desindo Wijaya karya yang beralamat di Jl Kemang Raya Bekasi.
Pihak Developer hingga saat ini belum melakukan kewajibannya berupa pemecahan PBB, sehingga kami belum menerima SPPT PBB semenjak tahun 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seharusnya setelah kami melakukan pembelian rumah, maka PBB harus dipecah dan diserahkan kepada kami berdasarkan SHM (Sertifikat Hak Milik) masing-masing pemilik.
Masalah lainnya adalah ketidaksesuaian antara brosur dan spanduk perumahan dengan yang kami terima, diantaranya; keamanan 24 jam akan dijamin oleh developer hingga penyerahan lingkungan pada warga perumahan.
Β
Fauzan
ozan_sde@yahoo.co.id
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.