Selesai KPR, Warga Kesulitan Mengambil Sertifikat

Suara Pembaca

Selesai KPR, Warga Kesulitan Mengambil Sertifikat

Suharyanto - detikNews
Senin, 24 Agu 2015 13:01 WIB
Keluhan
Saya adalah warga Perumahan Bumi Sawangan, Depok yang dikembangkan oleh PT Bimar Hekalindo dan PT Vitarama Jaya dengan KPR Bank Yudha Bhakti.

Setelah cicilan KPR lunas pada tahun 2012, sertifikat tak kunjung diberikan. Kondisi ini juga dialami oleh sesama warga yang lain.

Sehingga sesama warga saat ini menghadapi masalah sebagai berikut:
  1. Pengembang tak membangun fasilitas jalan utama sehingga warga berswadaya membangunnya.
  2. Setelah masa KPR selesai, konsumen tak menerima sertifikat hak guna bangun (HGB) dari bank kreditur.
  3. Sertifikat HGB diterbitkan atas nama pengembang. Konsumen harus menebus sertifikat HGB atas nama pengembang sebesar Rp 2.500.000.
  4. Konsumen harus melakukan balik nama Sertifikat HGB PT dengan membayar kepada pengembang Rp 3.500.000.
  5. Konsumen yang membeli rumah secara tunai di perumahan tersebut juga tidak diberikan sertifikat oleh pengembang.
  6. Sebagian komsumen telah menyelesaikan kewajibannya beberapa tahun yang lalu, tetapi sampai sekarang tak menerima yang menjadi hak kami.

Sesuai dengan pernyataan dari Staff Bank Yudha Bhakti, sekitar 1300 warga dari 4000 unit rumah mengalami kondisi ini. Saat ini masih sekitar 600 SHGB PT yang belum diambil oleh warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiap warga yang akan mengambil diharuskan menghubungi pihak pengembang untuk membayar uang administrasi seperti diatas.

Mohon kepada pihak terkait dapat membantu menyelesaikan permasalahan warga yang menjadi konsumen pengembang dan nasabah bank tersebut.


Suharyanto
Perumahan Bumi Sawangan Indah, Depok
suharianto1@gmail.com
081219625905

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads