PBB 2015 Melonjak 14 Kali Lipat

Suara Pembaca

PBB 2015 Melonjak 14 Kali Lipat

Widjaja - detikNews
Rabu, 12 Agu 2015 11:27 WIB
Keluhan
Pada tahun 2014, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Apartemen Gading Nias Residences, Jakarta Utara hanya sekitar Rp 21.000.

Tetapi di tahun 2015, melonjak 14 kali lipat menjadi sekitar Rp 293.000. Ternyata nilai NJOP dari unit apartemen Gading Nias Residences melonjak 50% dari tahun 2014.

Pada tahun 2015, NJOP yang ada di PBB menjadi Rp 293 juta, padahal harga unit properti tanpa ada furniture yang paling tinggi sekitar Rp 240juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah memang NJOP nilainya bisa lebih tinggi dari harga pasaran dari unit propertinya? Kalau nilai NJOP lebih tinggi dari harga pasaran suatu properti, itu berarti wajib pajak membayar pajak yang nilainya 2-5 tahun mendatang.

adil bagi semua pihak.
Saya cukup kecewa dengan pemprov DKI yang menentukan NJOP tanpa melihat harga propertinya. Seharusnya sebagai pemerintah, lebih arif dalam membuat kebijakan.


Widjaja
Apartemen Gading Nias Residences, Jakarta Utara
tanadi.widjaja@cpjf.co.id
08998802006

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads