Paket Rusak, JNE Melum Membayarkan Ganti Rugi

Suara Pembaca

Paket Rusak, JNE Melum Membayarkan Ganti Rugi

Dedy - detikNews
Kamis, 16 Jul 2015 09:07 WIB
Keluhan
(JNE telah menanggapi keluhan)

Saya melakukan pengiriman melalui JNE dengan nomor resi DPSE300211625915 pada tanggal 3 April 2015. Namun saat barang diterima (06/04) dalam kondisi rusak dan penerima menyatakan tidak ada packing kayu.

Ternyata paket yang sebelumnya saya minta untuk di packing, menurut cabang JNE tempat saya mengirimkan telah terjadi kesalahan karena pihak JNE lupa memberi packing kayu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paket tersebut adalah amplifier speaker yang saya krimkan untuk dilakukan perbaikan klaim garansi. Dan karena hal ini, pihak service center menyatakan bahwa garansi menjadi tidak berlaku dan dikenakan biaya perbaikan total Rp 500 ribu.

Saya meminta agar JNE dapat segera menyelesaikan masalah ini karena sejak tanggal 6 April 2015 sampai sekarang belum terselesaikan dan saya telah berulang kali mengirimkan email dan menelepon call center.

Yang mengherankan adalah JNE menyatakan bahwa klaim kerusakan ini telah selesai, sedangkan saya tidak menerima apapun, baik uang penggantian atau jika JNE sudah membayarkan biaya service, barang belum saya terima kembali.


Dedy
Jl Udayana, Denpasar
dedy.angsana@gmail.com
081808219569

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads