Keluhan
Pada tanggal 9 Mei 2015, mobil saya mengalami kecelakaan sehingga saya bawa ke bengkel Karya Agung Cilegon (11/05) untuk dilakukan survei klaim.Tanggal 15 Mei 2015, terbit SPK (Surat Perintah Kerja) dari Pan Pacific Insurance. Dan karena ada beberapa sparepart yang diganti maka mobil saya baru akan ditangani pada tanggal 27 Mei 2015.
Penanganan body repair di bengkel sejak tanggal 27 Mei sampai 4 Juni 2015, baru selesai sebagian. Dan untuk pemasangan Kaca Quarter dan linier quarter belum dilakukan.
Tanggal 4 dan 5 Juni 2015, saya menanyakan perkembangan perbaikan yang katanya tinggal pemasangan kaca. Tetapi ketika saya tanyakan lagi (06/06), ternyata ada beberapa sparepart yang belum dipesan.
Karena mobil akan saya gunakan, maka saya ambil mobil dari bengkel tersebut tanpa pemasangan kaca dan beberapa pekerjaan lainnya.
Rencanya pemasangan kaca dan Quarter Linier dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2015, tetapi saya merasa kecewa karena karet kaca yang dipesan ternyata salah.
Mohon penjelasan dari pihak bengkel dan Pan Pacific Insurance?
Asrul
Jl Gunung Pulosari, Cilegon
damkarsonli@gmail.com
081808308108
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































