Tarif Derek Resmi Jasa Marga Tak Sesuai Aturan

Suara Pembaca

Tarif Derek Resmi Jasa Marga Tak Sesuai Aturan

- detikNews
Kamis, 14 Mei 2015 10:56 WIB
Tarif Derek Resmi Jasa Marga Tak Sesuai Aturan
Keluhan
Hari Minggu 3 Mei 2015, sekitar pukul 14.20 WIB, orang tua saya mengendarai mobil dan mogok menjelang keluar tol Bekasi Barat.

Tak lama kemudian datang derek resmi Jasa Marga yang menjelaskan bahwa biaya derek sampai keluar pintu tol terdekat gratis dan kemudian dikenakan biaya.

Yang mengherankan adalah biaya ini tawar menawar, dengan jarak sekitar 5 km ke bengkel di Rawalumbu, orang tua saya diminta membayar Rp 400.000 yang kemudian menjadi Rp. 250.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika saya mengecek tarif derek resmi Jasa Marga, ternyata tarif awal hanya Rp 100.000 dan ditambah Rp 10.000 setiap kilometernya. Jadi seharusnya tarif derek resmi Jasa Marga yang harus dibayar orang tua saya sekitar Rp. 150.000.

Sayangnya orang tua saya tidak mencatat nomor derek resmi tersebut, namun hal ini bukan kendala karena di tol banyak CCTV, jadi pihak jasa marga dapat mengetahui nomor derek resmi jasa marga tersebut.


Ferro
Rawalumbu, Bekasi
ferro_b@yahoo.com



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait