Keluhan
Pada bulan Juli 2014, saya membeli iPhone 4S. Karena terlanjur membuka segel boks, walaupun kondisi screen cover terlihat tidak rapi, terpaksa transaksi tetap dilanjutkan.Tiga bulan kemudian berbekal surat garansi resmi The One, saya bawa iPhone tersebut ke The One untuk klaim garansi.
Namun garansi ditolak karena ada lecet pernah jatuh dan segel dalam sudah hancur. Saya akui iPhone memang pernah jatuh jauh sebelum mati total.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah berdebat panjang, pihak toko tetap berkilah dan mempersilahkan saya untuk komplain ke supplier. Pelajaran yang saya dapat di sini, tidak selalu boks yang tampak masih disegel berisi barang yang baru.
Pihak toko menyampaikan akan mencarikan tempat service dan beberapa hari kemudian menghubungi saya bahwa biaya perbaikan sebesar Rp 400 ribu.
Wajarkah saya merasa heran? Saya ini komplain mengenai barang bekas yang saya beli dengan harga baru, lalu kemudian saya ditagih untuk membayar biaya perbaikan?
Update terakhir yang saya terima dari pemilik toko adalah handphone tidak bisa diperbaiki dan tidak ada yang mau memperbaiki karena segel dalam sudah rusak.
Nuthfasa
Perumnas Adiarsa, Karawang
nuth_fasa@yahoo.co.id
081514803603
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































