Keluhan
Sejak dua bulan ini, warga yang ingin memakamkan keluarganya yang meninggal di TPU Jatisari dikagetkan dengan kenaikan retribusi yang hampir 90 persen.Pada waktu sebelumnya, retribusi pemakaman hanya Rp 900 ribu dan setelah kenaikan menjadi Rp 1,6 juta.
Kenaikan yang sangat tinggi, padahal sebelumnya juga sudah tinggi terutama jika dibandingkan dengan retribusi pemakaman di DKI yang hanya Rp 100 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jangan sampai ada lagi ejekan "kalau meninggal jangan di Bekasi".
Syafei
Jatirahayu, Bekasi
moc.sya@gmail.com
08170974029
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































