Keluhan
Kami tinggal di Harapan Indah sejak 25 tahun yang lalu. Sebelumnya Harapan Indah adalah perumahan kecil di tengah sawah.Untuk masuk kami harus menempuh 3,5 km lewat jalan kecil yang hanya muat 2 mobil. Walau kami cuma konsumen, namun tak sedikit peran kami untuk ikut membantu agar Harapan Indah bisa sebesar sekarang.
Namun setelah semua yang sudah kami berikan, kini kami dikecewakan oleh pihak developer Harapan Indah, PT Hasana Damai Putra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimana BTS tersebut tidak memiliki izin dari Pemkot Bekasi. Sudah sering warga menyatakan protes ke PT Hasana Damai Putra, namun tak ditanggapi.
Developer malah mengirimkan Pengamanan Khusus untuk mengawal pendirian BTS ilegal tersebut.
Bahkan terkadang para Satpam tersebut bergaya arogan dan diktator dengan mengusir warga yang tidak setuju dengan pendirian BTS liar itu. BTS itu sendiri dipaksa berdiri di lahan fasum lapangan RW 16 Harapan Indah.
Pada lahan tersebut banyak berdiri pengumuman yang mengatakan bahwa ini lahan fasum dan menurut Perda Pemerintah Kota Bekasi No. 9 Tahun 2001, dilarang mengalihfungsikan lahan itu tanpa persetujuan Walikota Bekasi.
Hendro
Perumahan Harapan Indah, Bekasi
hendro98@gmail.com
081280330644
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.