Keluhan
Ibu saya yang berusia 68 tahun mengajukan pembuatan paspor di Imigrasi Tangerang sejak bulan Maret 2014, tetapi sampai saat ini belum selesai.Menurut Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian, ada orang lain yang sudah pernah membuat paspor dengan mengunakan data ibu saya sejak tahun 2004 di Jakarta Pusat dan perpanjangan di Jakarta Barat tahun 2013.
Setelah ibu saya di BAP kurang lebih 5 jam ,imigrasi yakin ibu saya yang asli karena dapat menyerahkan banyak sekali dokumen yang menyertakan nama ibu saya. Beliau diminta membuat surat pernyataan diatas meterai bahwa semua surat yang dilampirkan adalah asli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kami sudah ke catatan sipil untuk mengesahkan akta lahir ibu saya, kami juga sudah menghadap Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Jakarta Barat dengan memperlihatkan semua surat asli ibu saya.
Kepala Seksi tersebut juga telah mempertemukan kami dengan biro jasa Dwidaya Tour Mangga Dua dimana pemalsu identitas tersebut melakukan perpanjangan paspor. Ternyata pemalsu identitas hanya menyertakan nomor telepon yang ketika kami hubungi menolak untuk mengaku.
Orang tersebut saat memperpanjang paspor hanya menyerahkan KTP, Akta Lahir sebelum ibu saya ganti nama, SKBRI orang lain, Surat Ganti Nama.
Melalui surat ini saya mohon agar paspor ibu saya dapat segera disahkan karena kami sudah sabar menunggu sejak bulan Maret 2014.
Novitasari
Apartment Permata Surya, Jakarta Barat
benjit_vv@yahoo.com
08993917065
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.