Keluhan
Adik saya membeli motor Yamaha Force baru di diler Bintang Rejeki Motor pada tanggal 8 Agustus 2014 secara tunai. Akan tetapi STNK, Notice Pajak, Plat Nomer maupun BPKB belum diterima sampai saat ini.Jadi selama 4 bulan motor tidak bisa dipergunakan dikarenakan surat kelengkapan belum diterima. Pihak diler beralasan bahwa hal ini karena ada kesalahan penulisan nama di faktur dan pihak Yamaha tidak bersedia merubahnya.
Jika memang ada kesalahan penulisan di faktur, apakah konsumen yang harus menanggung akibatnya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mario
Jl H. Sapari, Bandung
mario.beryo@gmail.com
081907067890
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































