Kecewa Pelayanan Kawasaki Motor Indonesia

Suara Pembaca

Kecewa Pelayanan Kawasaki Motor Indonesia

- detikNews
Sabtu, 29 Nov 2014 08:53 WIB
Kecewa Pelayanan Kawasaki Motor Indonesia
Keluhan
Pada tanggal 9 September 2014, saya membeli 1 unit motor Kawasaki Z250 rakitan Tahun 2013 di diler Kawasaki Cahaya Kurnia Motor Narogong Bekasi melalui pembiayaan leasing.

Sales menjanjikan bahwa STNK atau Plat Nomor akan keluar paling lambat 2 bulan setelah tanggal pembelian. Tanggal 18 November 2014, saya menghubungi diler karena STNK belum diterima.

Diinformasikan jika Form A untuk syarat pengurusan STNK baru turun dari Kawasaki pusat pada tanggal 18 November 2014 atau tepat pada hari saya menelepon pihak diler.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanggal 20 November 2014, saya ke diler untuk meminta penjelasan kembali secara langsung dan alasan yang sama kembali saya terima.

Keesokannya saya menelepon Kawasaki pusat dan berbicara pada bagian penerbitan Form A dan jawaban yang saya dapatkan sangat mengejutkan, bahwa Form A atas nama saya 'terlewat' dan 'terlupakan'.

Padahal form A tersebut seharusnya sudah ada karena motor yang saya beli adalah unit perakitan pada tahun 2013.

Saya kembali harus menunggu lagi selama 3 minggu untuk penerbitan STNK dan plat nomor. Akibatnya motor yang saya beli hanya bisa terpakir di rumah tidak dapat saya gunakan dan padahal cicilan pembayaran leasing terus saya bayarkan.


Dedy
Jl Surya, Bekasi
praba_saputra@yahoo.com
081323456722



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads