Keluhan
(Telkom telah menanggapi keluhan)Senin (4/08) koneksi internet Speedy di kantor kami terputus yang disebabkan karena kantor kami belum membayar tagihan bulanan.
Saat kami akan melakukan pembayaran, ternyata ada 2 tagihan pembayaran, yaitu untuk bulan Juli dan Agustus. Padahal saat itu baru masuk awal Agustus.
Selama ini kami tidak pernah menerima surat tagihan dari pihak Speedy dan kami membayar tagihan bulanan apabila jaringan internet Speedy di kantor kami diputus dan hanya dapat melihat apabila kami ingin membayar melalui klikBCA.
Segera kami menelepon customer service Telkom Speedy, namun pihak Speedy hanya memberitahukan bahwa kami harus membayar 2 tagihan sekaligus yaitu untuk bulan Juli dan Agustus, padahal biasanya kami hanya perlu membayar tagihan untuk 1 bulan saja.
Kami memutuskan untuk menghentikan jaringan internet Speedy di kantor kami perbulan Agustus 2014 di Plasa Telkom Yos Sudarso. Tetapi kami tidak dapat melakukan pemutusan jaringan sebelum membayar tunggakan 2 bulan tersebut.
Seharusnya kami hanya perlu membayar tagihan bulan Juli 2014 saja karena kami tidak pernah memakai kembali jaringan Speedy di bulan Agustus dan tagihan ini datang di awal bulan Agustus.
Tanggal 16 September 2014, petugas Speedy datang ke kantor kami menanyakan perihal kelanjutan kontrak untuk layanan internet Speedy.
Dan yang mengherankan, petugas membawa surat tagihan terbaru untuk bulan September dan memaksa kami untuk melunasi tunggakan pembayaran tagihan selama 3 bulan, yaitu bulan Juli, Agustus, September.
Padahal selama bulan Agustus dan September, kami tidak pernah memakai layanan internet Speedy karena koneksinya pun sudah diputus oleh Speedy tertanggal 4 Agustus 2014.
Tanggal 17 September 2014, salah satu karyawan kantor kami mendatangi Plasa Telkom untuk melakukan pemutusan yang kedua kalinya dan membayar tagihan bulan Juli, namun kami kembali dipersulit dan dipaksa untuk membayar tagihan bulan Agustus dan September.
Robert
Rukan Gading Bukit Indah, Jakarta Utara
robtornmeup@gmail.com
085718144915
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































