Keluhan
Saya menjadi debitur Kredit Tanpa Agunan (KTA) Standard Chartered (StandChart) sejak 22 Oktober 2013. Sebagai debitur yang baik, saya pun tidak pernah terlambat membayar cicilan yg telah disepakati setiap bulan.Akan tetapi, pada tanggal 17 Agustus 2014, saya menerima sms dari Standchart yang memberitahukan bahwa sisa kredit saya selisih sekitar Rp 8 Juta lebih besar daripada perhitungan saya.
Setelah melakukan pengecekan, ternyata perhitungan bunga yang dilakukan pihak StandChart adalah berbentuk piramida terbalik seperti pada KPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demikian juga dengan ketentuan KTA yang dikirimkan kepada saya, hanya berisi perhitungan secara fix tanpa ada embel-embel skema piramida terbalik. Skema piramida terbalik ini mengharuskan saya membayar bunga lebih besar daripada pokok diawal kredit.
Dengan skema piramida terbalik ini, saya selaku debitur "dipaksa" untuk melanjutkan kredit ini sampai selesai. Apabila saya melakukan pelunasan lebih cepat, selain biaya denda yg memang sudah di kenakan, saya juga harus menanggung bunga yang lebih besar.
Saya sudah melakukan komplain dari tanggal 18 Agustus 2014 di Kantor Cabang StandChart BSD City, namun tidak ada jawaban mengenai nasib komplain saya.
Irawan
Grogol, Jakarta Barat
sikuikia2003@yahoo.com
085697111919
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.