Keluhan
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, tanggal 10 September 2014 adalah pembukaan pendaftaran CPNS untuk wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.Para calon peserta CPNS dapat melakukan registrasi online melalui situs panselnas.menpan.go.id dan saya mendaftar sesuai dengan petunjuk yang ada pada situs tersebut.
Tetapi pada kolom NIK tertulis, "Mohon Maaf NIK tidak dapat digunakan". Di kolom kontak terdapat cara pengaduan permasalahan yang seperti saya alami diatas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena sampai tanggal 15 September 2014 belum ada tanggapan dari Panselnas, saya ke Dinas Catatan Sipil di daerah saya untuk melakukan pengaduan.
Jawaban dari seorang Kabid adalah "kita tidak bisa mencapuri urusan panselnas, mengenai NIK kami sudah kirim sepenuhnya ke Mendagri dengan kosulidasi data persemester". Ternyata saya tidak sendirian dan kami semua mendapat jawaban yang menggantung seperti diatas.
Tanggal 15 dan 16 September 2014, saya mengirimkan kembali email kepada Panselnas terkait permasalahan NIK. Tetapi sampai saat ini, saya belum menerima tanggapan atau balasan email dari panselnas.
Saya telah mengikuti tes CPS ini selama 3 Kali berturut-turut dan hanya kali ini mengalami permasalahan. Mohon tanggapannya, terimakasih.
Aly
Jl Yakut, Tanah Bumbu
alypatarai@gmail.com
081253207772
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































