Keluhan Perpanjangan Paspor Anak Dibawah Umur Lewat Online

Suara Pembaca

Keluhan Perpanjangan Paspor Anak Dibawah Umur Lewat Online

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2014 11:35 WIB
Keluhan Perpanjangan Paspor Anak Dibawah Umur Lewat Online
Keluhan
Berharap dapat menghemat waktu, justru anak saya harus bolos sekolah selama dua hari karena ketidak jelasan pengurusan perpanjangan paspor untuk anak dibawah umur secara online.

Pada saat proses pendaftaran online, ketidakjelasan mulai muncul, seperti:

  • Ketika akan mengisi no KTP, proses ini tidak mempunyai hambatan yang berarti karena akhirnya memakai nomor KTP istri saya.
  • Proses selanjutnya adalah diminta memasukkan alamat email, saya harus membuat akun email baru untuk ke-3 anak saya karena tidak bisa menggunakan satu alamat email.
  • Persyaratan bagi anak dibawah umur, ternyata tidak cukup dengan mencantumkan Akta Kelahiran dan Kartu keluarga. Persyaratan yang tercantum di website imigrasi tidak ditemukan klausul harus melampirkan surat nikah orang tua bagi anak dibawah umur.

Setelah sampai di kantor imigrasi, saya langsung ke loket pengajuan online untuk memeriksa kwitansi pembayaran untuk mendapat nomer antrian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masalah muncul setelah pemeriksaan berkas dengan menghadapi pelayan loket yang sangat kaku, karena tidak mencantumkan surat nikah maka proses selanjutnya tidak bisa dilakukan.

Petugas loket menyarankan untuk mengambil copy surat nikah di pusat data yang ternyata tidak bisa ditemukan. Dan Karena tidak ada solusi, saya putuskan untuk datang di hari berikutnya.

Dengan kejadian tersebut diatas mohon kepada pihak imigrasi untuk memperjelas klausul untuk pengurusan paspor untuk anak dibawah umur baik yang lewat jalur biasa terlebih untuk lewat online.


Nurhasan
Jl Raya Setu, Jakarta Timur
nurhasanhamka@yahoo.com
08158394811



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait